Gadis 13 Tahun Diperkosa 6 Pria Setelah Berteman Lewat WhatsApp

Kamis, 11/02/2021 21:27 WIB

Jurnas.com - Enam pria Malaysia ditangkap terkait kasus pemerkosaan terhadap gadis 13 tahun di Kampung Simpang Perak, Ayer Panas, Perak, Malaysia

Dilansir dari World of Buzz, Kamis (11/2/2021), Wakil Kepala Polisi Distrik Pengkalan Hulu Zulkepli Ibrahim mengatakan bahwa sebuah laporan dibuat sekitar pukul 14.00 waktu setempat, yang mengklaim bahwa seorang gadis telah diperkosa beramai-ramai di sebuah rumah.

Dia mengatakan korban mengaku telah bertemu dengan salah satu tersangka melalui WhatsApp pada 5 Februari lalu sebelum dia diajak berjalan-jalan di sekitar Pengkalan Hulu sekitar pukul 19.50 waktu setempat keesokan harinya.

Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah dan diduga diperkosa oleh salah satu tersangka sebelum diperkosa oleh tiga pria lain di tiga ruangan terpisah dari pukul 11 malam pada tanggal 6 Februari hingga pukul 3 sore keesokan harinya (7 Februari).

“Korban kemudian ditinggalkan di pinggir jalan raya Kampung Tanjung Kala, Gerik pada 7 Februari sekitar pukul 18.30,” kata Zulkepli Ibrahim dalam keterangannya.

Ia menambahkan, korban kini dirawat di Rumah Sakit Sultan Abdul Halim di Sungai Petani, Kedah. Sementara itu, tim polisi dari Bareskrim Mabes Polsek Pengkalan Hulu berhasil menangkap enam pria berusia antara 18 hingga 58 tahun di beberapa lokasi berbeda di kawasan itu.

Semua tersangka akan ditahan hingga 15 Februari sementara kasusnya sedang diselidiki berdasarkan Bagian 375B KUHP yang mengatur hukuman penjara tidak kurang dari 10 tahun dan tidak lebih dari 30 tahun, setelah divonis bersalah.

TERKINI
Ini 5 Waktu Terbaik untuk Berdoa di Hari Jumat 3 Pemain dengan Penampilan Terbanyak di Piala Dunia Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam?