Rabu, 10/02/2021 20:51 WIB
JurnasTV - Operator Anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara mendatangi Gedung KPK. Kedatanganya untuk menyerahkan dua unit sepeda merk Brompton.
Sepeda itu terkait kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Namun, penyidik KPK akan menganalisa terlebih dahulu melalui keterangan Agustri Yogasmara.
Jika ditemukan ada keterkaitan dengan perkara tersebut, maka KPK akan segera lakukan penyitaan sebagai barang bukti.
KPK pun kembali melakukan rekontruksi penyerahan dua sepeda tersebut, setelah sebelumnya telah dilakukan pada Senin, (1/2) Dalam rekonstruksi perkara, Tersangka Harry Sidabuke selaku pihak swasta bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020.
Perbedaan Amnesia dan Demensia yang Sering Dianggap Sama
Wamenperin Apresiasi Midea Sukses Produksi Tiga Juta Unit
Putin: Elit Globalis Barat Jadi Biang Kerok Krisis Berdarah di Ukraina
Dalam pertemuan itu, Harry memberikan dua sepeda Brompton kepadanya. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.