Polisi Ditusuk, Ancaman Nyata Radikalisme

Kamis, 20/10/2016 22:01 WIB

Jakarta - Penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang, Kompol Effendi bersama dua anggota polisi lainnya adalah ancaman nyata tindak kekerasan dan teror. Apalagi tindak kekerasan tersebut terjadi di ruang publik yang dapat menyasar siapa saja.

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, identifikasi dugaan bahwa pelaku berafiliasi atau simpatisan ISIS juga membuktikan bahwa radikalisme telah menyebar luas kepada semua kalangan, termasuk pada mereka yang masih muda.

"Apapun motivasinya, kekerasan terhadap aparat keamanan dan penegak hukum tidak pernah dapat dibenarkan. Saya sangat prihatin dengan kejadian ini," tegas Hendardi, melalui rilis yang diterima redaksi, Jakarta, Kamis (20/10).

Jika benar pelaku berinisial SA (21) terafiliasi ISIS, kata Hendardi, maka BNPT perlu terus menggencarkan dan memperluas jangkauan promosi pencegahan kekerasan ekstremis.

"Proses deradikalisasi terhadap terpidana teroris adalah bagian tersendiri. Justru yang jauh lebih penting adalah memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh kelompok pengusung intoleransi, radikalisme, dan kekerasan ekstremis," tegasnya.

Untuk itu, Hendardi mendorong Polri terus meningkatkan kewaspadaan berkelanjutan, tidak hanya sesekali atau sesaat setelah serangan terjadi.

"Kebiasaan selama ini, kewaspadaan itu menguat pascaperistiwa saja, setelah itu kemudian lengah," katanya.

TERKINI
Benarkah Wafat di Hari Jumat Mendapat Kemuliaan? Matcha atau Kopi, Mana yang Lebih Efektif untuk Atasi Kantuk? Alasan Hanya Laki-laki yang Diwajibkan untuk Salat Jumat Usia Minimal Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat Islam