Rabu, 10/02/2021 16:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Praktek aborsi ilegal yang berlokasi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi terus didalami kepolisian dengan pelaku aborsi berinisial RS.
"Selain dua tersangka lainnya, kami juga mengamankan RS yang merupakan ibu yang memiliki janin yang diaborsi. Diamankan pada hari yang sama saat penggerebekan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).
Melania Trump Usulkan Dukungan untuk Hak Aborsi sebagai Bentuk Perbedaan dengan Trump
Besok, Polisi Periksa Vadel Badjideh Atas Laporan Nikita Mirzani
Dilaporkan Nikita Mirzani, Polisi Akan Panggil Vadel Badjideh Kekasih Lolly
Keyword : AborsiMotif Pelaku