Motif Tersangka Ibu yang Tega Aborsi Janin yang Dikandungnya

Rabu, 10/02/2021 16:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Praktek aborsi ilegal yang berlokasi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi terus didalami kepolisian dengan pelaku aborsi berinisial RS.

"Selain dua tersangka lainnya, kami juga mengamankan RS yang merupakan ibu yang memiliki janin yang diaborsi. Diamankan pada hari yang sama saat penggerebekan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).

Motif tersangka RS melakukan tindakan aborsi di klinik ilegal ini karena adanya himpitan ekonomi.

"Berdasarkan pengakuannya, tersangka RS ini memiliki suami, namun sedang sakit. Jadi dia menggugurkan kandungannya, karena khawatir jika melahirkan tidak ada biaya untuk membesarkannya dan malah jadi beban untuk dia," sambungnya.

Kombes Yusri juga menambahkan, bahwa tersangka RS harus membayar jutaan rupiah untuk bisa melakukan tindakan aborsi ini.

"Dia membayar sekitar 5 juta rupiah untuk tindakan aborsi ilegal ini,"

Sampai saat ini, polisi masih akan terus menyelidiki dan mencari korban lainnya. Namun, khusus untuk tersangka RS ini akan dilakukan penyelidikan lebih jauh apakah sang suami terlibat untuk menyuruh tersangka melakukan aborsi atau tidak. Jika iya, nantinya tersangka dan suaminya akan dijerat dan dikenai hukuman sesuai dengan tindakan yang dilakukannya.

Keyword : AborsiMotif Pelaku

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional