Rabu, 10/02/2021 16:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Praktek aborsi ilegal yang berlokasi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi terus didalami kepolisian dengan pelaku aborsi berinisial RS.
"Selain dua tersangka lainnya, kami juga mengamankan RS yang merupakan ibu yang memiliki janin yang diaborsi. Diamankan pada hari yang sama saat penggerebekan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).
Rumah Praktik Klinik Aborsi di Cirasas Dibongkar Polda Metro Jaya
The Woman in Me, Reaksi Justin Timberlake Dituduh Britney Spears Menyuruhnya Aborsi
Setelah Pengakuan Aborsi, Kini Britney Spears Bicara soal Keperawanan
Keyword : AborsiMotif Pelaku