Selasa, 09/02/2021 17:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan barang bukti narkoba hingga ratusan kilogram. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran mengatakan kasus itu bermula dari pengungkapan awal 25 gram.
"Bermula dari pengungkapan dan penangkapan 6 orang tersangka dari lima laporan polisi, dengan barang bukti 25 gram sabu," kata Irjen Fadil di Polres Metro Depok, Depok, Selasa (9/2/2021).
12 Pelaku Penyelundupan Narkoba Lewat Laut dan Udara Dibekuk
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Ancam Generasi Bangsa, Murtala Cs Bandar Narkoba Miliki Sabu Senilai 198 Miliar
Keyword : SabuFadil Imran