DPD RI: Pemerintah Juga Harus Evaluasi Metode Pendidikan di Tengah Pandemi

Sabtu, 06/02/2021 17:37 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Keputusan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mencantumkan keharusan pemerintah daerah dan kepala sekolah mencabut aturan terkait penggunaan atribut keagamaan di sekolah negeri merupakan langkah yang tepat. 

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (6/2).

"Dalam SKB tiga menteri itu saya melihat ada semangat menjaga keluhuran nilai kita sebagai bangsa Indonesia dalam hal toleransi antar umat beragama yang menunjukkan bahwa kita sebagai bangsa sangat menghormati setiap perbedaan. Dan di dalam perbedaan itu tidak boleh hadir sikap pemaksaan terhadap (simbol, ritual ataupun pemahaman) apapun kepada setiap perbedaan,” terangnya. 

Menurut Sultan Najamudin, sebagai warga negara sudah menjadi tugas bersama menjadikan setiap perbedaan sebagai modal dasar persatuan demi menjaga stabilitas nasional ,serta keutuhan bangsa melalui hidup berdampingan yang damai serta tolerir. 

Pria kelahiran Bengkulu empat puluh tahun silam itu tidak hanya menyoroti perihal SKB tersebut, tapi juga perkembangan kehidupan dunia pendidikan di masa Pandemi yang harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kebutuhan yang mesti di dukung oleh pemerintah. 

Pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental dalam kehidupan kita. Ini berarti bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkannya dan diharapkan dapat mengembangkan diri dalam proses melalui suatu pendidikan tersebut untuk menjaga keberlangsungan tiap individu  dalam mempertahankan kehidupannya. Sehingga menjadi insan yang terdidik itu sangat penting dalam memberikan manfaat bagi Negara, Nusa dan Bangsa,” urainya. 

Menurut Sultan Najamudin, pandemi global Covid-19 telah membawa banyak perubahan serta tantangan dalam tatanan kehidupan. Bukan hanya di ruang sosial dan ekonomi, tetapi juga dalam ruang (metode) pendidikan. 

Khusus dalam kebutuhan keberlangsungan dunia pendidikan saat ini Sultan B Najamudin meminta pemerintah harus menyoroti sekaligus mengevaluasi tentang keberhasilan pembelajaran jarak jauh (daring) yang selama ini dilaksanakan.

Efektifitas, infrastruktur tekhnologi, sumber daya manusia (pengajar), kurikulum dan daya dukung harus ikut diperhatikan. 

"Konsekuensi dari tantangan pendidikan dimasa Pandemi saat ini sangat banyak. Jadi pemerintah harus segera mengkaji hal-hal yang juga lebih krusial. Sebab dunia pendidikan kita tidak hanya mengalami masalah sikap toleransi mengenai seragam atau atribut simbol keagamaan, banyak aspek lain yang mesti disiapkan pemerintah dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan saat ini yang begitu kompleks ditengah hantaman Corona Virus Desease ini", demikian Sultan Najamudin.

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Pengamat Beri Catatan Soal Ide Presidential Club Prabowo Jokowi Ingatkan Jangan Sampai Alkes Tidak Berguna Karena Ketiadaan Dokter Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I