Fraksi PKS DPR: Pilkada Sebaiknya Digelar Pada 2022/2023

Selasa, 02/02/2021 22:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengusulkan agar pelaksanaan pilkada dapat dinormalisasi pada tahun 2022 dan 2023. Sehingga, tidak dilakukan secara serentak semua di tahun 2024.   Adapun Fraksi PKS beralasan, agar kepemimpinan yang defenitif dan tidak terlalu panjang masa jabatan penjabat sementara.   "Jika pilkada serentak di 2024 akan ada banyak sekali Pjs dalam waktu yang panjang. Padahal di tengah pandemi saat ini daerah membutuhkan kepemimpinan yang defenitif untuk kebijakan-kebijakan strategis," ungkap Jazuli.   Menurut Anggota Komisi I DPR ini, penyelenggaraan pilkada di 2024 berdekatan dengan pemilu presiden-wapres dan pemilu legislatif akan menimbulkan beban ekonomi dan politik yang besar serta beban juga bagi penyelenggara untuk fokus mempersiapkannya.    "Ruang bagi rakyat untuk mendalami visi misi dan program para calon kepala daerah tidak akan optimal karena dipastikan akan tersedot pada isu capres-cawapres seperti pengalaman yang sudah-sudah. Padahal kepemimpinan daerah ini tidak kalah strategis dan berhubungan langsung dengan pelayanan dan kesejahteraan rakyat," terang Jazuli.   Di samping itu, lanjut Jazuli, dengan pilkada dipisah dari pemilu presiden-wapres akan memperluas stok calon pemimpin nasional tersebut yang datang dari kepala-kepala daerah yang dinilai sukses oleh rakyat.   "Tentu ini bagian strategis yang harus kita pikirkan bersama," demikian Jazuli.

TERKINI
Uji Materi Ditolak MK, Reformasi ASN Didorong Lebih Terarah dan Terukur Kemenkeu Perpanjang Pelaporan SPT Tahunan Badan Hingga 31 Mei Pramono Ungkap Peluang Tambah Sekolah Swasta Gratis Hilirisasi, Indonesia Lebih Maju dalam Transformasi Peran SWF Global