Selasa, 02/02/2021 17:50 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Agung Hendriadi mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
"Keberadaan CPPD memiliki peranan strategis dalam penyediaan pangan, khususnya di tengah kejadian bencana di beberapa wilayah Indonesia pada awal tahun 2021 ini. Selain itu jika CPPD sudah kuat tentu akan memperkuat cadangan pangan nasional," kata Agung Senin (1/2)
Dalam kondisi darurat bencana, kata Agung, proses penyaluran CPPD lebih ringkas karena bantuan pangan dapat langsung diberikan kepada masyarakat terdampak melalui instruksi pimpinan daerah.
"Langkah ini lebih mudah dibandingkan menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat, karena harus ada penetapan status keadaan darurat atau kerawanan pangan pasca bencana terlebih dahulu," kata Agung.
Mengapa Gempa Bumi Bisa Terjadi? Ini Alasan Ilmiahnya
Pemda Diminta Siap Siaga Hadapi Ancaman Bencana Akhir Tahun
268 Warga Pasaman Masih Mengungsi, Begini Kondisinya
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pangan bagi masyarakat dalam kondisi apapun, termasuk penyediaan pangan di tengah kejadian bencana yang kerap terjadi.
Untuk memperkuat cadangan pangan nasional, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mendorong Pemda ikut memperkuat cadangan pangan pemerintah daerahnya masing-masing.
Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP, Risfaheri menjelaskan sepanjang Januari 2021 ini, beras CPPD telah disalurkan oleh Dinas yang menangani urusan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Jambi, untuk masyarakat terdampak bencana banjir.
Selanjutnya, pada wilayah kabupaten, terdapat penyaluran oleh Dinas yang menangani urusan Ketahanan Pangan Kabupaten, Balangan, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Indramayu untuk korban terdampak banjir, dan pada Kab. Sumedang untuk masyarakat terdampak tanah longsor.