Rabu, 19/10/2016 17:50 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) memastikan bisa meninjau ulang Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, jika memiliki dasar hukum yang cukup kuat, maka tidak menutup kemungkinan SK tersebut bakal ditinjau ulang.
Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You
AS dan Arab Saudi Hampir Capai Kesepakatan Mengenai Pakta Keamanan
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co