Senin, 01/02/2021 11:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Seorang selebgram berinisial AK ditangkap Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. AK diduga bernama Abdul Kadir.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, selebgram tersebut ditangkap pada 27 Januari 2021, di sebuah kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan.
“Ya benar. Ditangkap di Hotel C Pancoran tanggal 27 Januari kemarin,” kata Kombes Yusri Yunus, Senin (1/2/2021).
“Kita masih lakukan pemeriksaan ya. Info awal ia dapat narkoba dari temannya. Kita masih kembangkan,” sambung Yusri Yunus.
Militer AS Kembali Serang Kapal di Pasifik Timur, Tiga Orang Tewas
Aboe Bakar: Tak Ada Sedikit Pun Niat Menghina dan Mendiskreditkan Ulama
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Ditambahkan Yusri Yunus, selebgram itu ditangkap saat sedang menggunakan sabu bersama teman-temannya. Di kamar hotel saat digerebek ditemukan alat hisap (Bong).
"Sudah (Cek Urine). Positif methamphetamine atau sabu. Temannya berinisial F. Kita sedang lakukan pengembangan terkait sabu yang didapat,” tandas Yusri Yunus.
Keyword : Kabar ArtisSelebgramNarkoba