Polisi Gerebek Selebgram AK Narkoba di Kamar Hotel

Senin, 01/02/2021 11:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Seorang selebgram berinisial AK ditangkap Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. AK diduga bernama Abdul Kadir.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, selebgram tersebut ditangkap pada 27 Januari 2021, di sebuah kamar hotel di Pancoran, Jakarta Selatan.

“Ya benar. Ditangkap di Hotel C Pancoran tanggal 27 Januari kemarin,” kata Kombes Yusri Yunus, Senin (1/2/2021).

“Kita masih lakukan pemeriksaan ya. Info awal ia dapat narkoba dari temannya. Kita masih kembangkan,” sambung Yusri Yunus.

Ditambahkan Yusri Yunus, selebgram itu ditangkap saat sedang menggunakan sabu bersama teman-temannya. Di kamar hotel saat digerebek ditemukan alat hisap (Bong). 

"Sudah (Cek Urine). Positif methamphetamine atau sabu. Temannya berinisial F. Kita sedang lakukan pengembangan terkait sabu yang didapat,” tandas Yusri Yunus.

TERKINI
10 Ayat Al-Qur`an Tentang Musibah yang Menenangkan Hati Mengapa Orang Saleh Juga Ditimpa Musibah? Triwulan II, Modal Asing Masuk Capai 8,5 Miliar Dolar Triwulan II, Nilai Transaksi BI FAST Capai Rp3.777 Triliun