Rabu, 27/01/2021 10:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan Operasi Yustisi untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Operasi itu digelar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, operasi yang digelar sejak 14 September 2020 sampai kemarin 26 Januari 2020 pelanggaran protokol kesehatan terpantau mencapai ratusan ribu pelanggar.
Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Volume Kendaraan di Tol Japek Naik 1,47 Persen saat Long Weekend
Sebagian Wilayah Jakarta Diprediksi Hujan pada Sabtu Siang hingga Sore
Keyword : Operasi YustisiPelanggaranJakarta