Rabu, 27/01/2021 10:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan Operasi Yustisi untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Operasi itu digelar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, operasi yang digelar sejak 14 September 2020 sampai kemarin 26 Januari 2020 pelanggaran protokol kesehatan terpantau mencapai ratusan ribu pelanggar.
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Tersangka Penerimaan Gratifikasi
Massa Aksi di Bundaran HI Mulai Membubarkan Diri, Janji Gelar Aksi Lanjutan
Demo BEM UI Diadang di Jalan MH Thamrin, Lalu Lintas Diblokade
Keyword : Operasi YustisiPelanggaranJakarta