Rabu, 27/01/2021 10:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya masih melakukan Operasi Yustisi untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat. Operasi itu digelar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, operasi yang digelar sejak 14 September 2020 sampai kemarin 26 Januari 2020 pelanggaran protokol kesehatan terpantau mencapai ratusan ribu pelanggar.
Mengenal Filosofi dan Fakta Menarik Rumah Adat Betawi
Kisah di Balik Rancang Bangun Monumen Nasional
DTKJ Usul Layanan Mikrotrans Dikenakan Tarif Rp2.000
Keyword : Operasi YustisiPelanggaranJakarta