Selasa, 18/10/2016 22:42 WIB
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10).
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku jika pihaknya hingga kini belum menerima alasan atas ketidakhadiran mantan Menteri Keuangan (Menkeu) tersebut.
"Belum ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi Selasa (18/10/2016) malam.
Agus Marto sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Fahri Hamzah Sambut Positif President Club: Ikhtiar Prabowo Satukan Elit Indonesia
Tersangka di Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Jadi Tiga Orang
Winter Concert dengan Suhu 8 Derajat Diramaikan Andien Sampai Iwa K
Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Atas ketidakhadiran itu, lembaga antirasuh bakal menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Nanti dijadwal ulang," terang Yuyuk.
Keyword : KPK Korupsi e-KTP Irman Agus Martowardjojo