Mangkir, KPK Bakal Jadwalkan kembali Pemeriksaan Agus Marto

Selasa, 18/10/2016 22:42 WIB

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10).

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku jika pihaknya hingga kini belum menerima alasan atas ketidakhadiran mantan Menteri Keuangan (Menkeu) tersebut.

"Belum ada konfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Yuyuk saat dikonfirmasi Selasa (18/10/2016) malam.

Agus Marto sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dia diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Atas ketidakhadiran itu, lembaga antirasuh bakal menjadwalkan pemanggilan ulang.

"Nanti dijadwal ulang," terang Yuyuk.

TERKINI
Perang Gaza Disebut Merusak Hubungan Uni Emirat Arab dengan Netanyahu AS Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel saat Pertempuran Berkecamuk di Sekitar Rafah Bukan Hanya Mahasiswa, Anggota Staf Uni Eropa Ramai-ramai Protes Perang Israel di Gaza Istri Mantan PM Pakistan Minta Ditahan di Penjara, Bukan tahanan Rumah Lagi