KPK Telisik Dugaan Korupsi Bansos untuk Difebel dan PKH di Kemensos

Rabu, 20/01/2021 20:53 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus praktik rasuah di Kementerian Sosial (Kemensos) selain pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19. Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara cs diduga ‘bermain’ proyek bansos untuk penyandang disabilitas dan program keluarga harapan (PKH).

"Kalau memang sebagai informasi yang bagus ya kita padukan, kita cari. Karena memang di program bansos itu banyak sekali bukan hanya difabel, PKH, dan lain-lain," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam konferensi pers, Rabu (20/1).

Lembaga Antirasuah  memastikan bakal menelisik praktik kotor yang dilakukan Juliari. Apalagi penyidik menemukan alat bukti yang mengarah adanya bancakan proyek itu saat menggeledah sejumlah lokasi.

"Prinsipnya memang kemarin dari penggeledahan ada beberapa yang mesti dipelajari," kata Karyoto.

KPK tidak mau gegabah menindaklanjuti temuan tersebut. Di mana, Penyidik akan bekerja berdasarkan bukti yang ada.

"Apakah nanti ketercukupan informasi mengarah kepada pengurangan kualitas dan lain-lain tentu kita mencari alat pendukung yang lain. Dan ini pun masih banyak dikembangkan yang lain-lain," tegas dia.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.,

Lima orang tersangka itu ialah, mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga mantan Mensos Juliari telah menerima suap dari dua periode dari paket sembako paket bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 sebesar Rp17 miliar dari dua periode

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya