Diperiksa KPK, Emilia Contessa: Saya Takut

Selasa, 18/10/2016 11:15 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemeriksaan terhadap artis Emilia Contessa, Selasa (18/10). Emilia yang juga anggota DPD RI itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari (SFS) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa pada 2005.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi SFS," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Emilia sendiri telah penuhi panggilan penyidik KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Tampil mengenakan pakaian dan hijab warna pink, Emilia mengaku tak mengerti dirinya diperiksa KPK.

"Saya tidak mengerti saya baru datang panggilan berkewajiban sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan dimintai keterangan, yah saya datang saja," kata Emilia.

Emilia klaim pemanggilan ini merupakan urusan pribadi, dan tak berhubungan dengan DPD. Emilia juga klaim pemeriksaannya tak terkait dengan profesinya.

"Ini tidak ada hubungannya dengan DPD RI ini adalah masalah pribadi, saya juga belum tahu pertanyaannya ke arah mana saya hanya wajib hadir karena saya akan dimintai keterangan," terang Emilia.

"Tidak ada sama sekali saya tidak kenal, tidak pernah berhubungan saya juga tidak pernah punya projek rekan bisnis juga bukan karena saya ga pernah berbisnis saya seumur hidup cuma nyanyi dan kuliner. Jadi DPD tidak ada kewenangan sama sekali untuk mengeksekusi atau memtuskan apapun karena semua itu adanya di DPR," tutur Emilia menambahkan.

Ini merupakan pemeriksaan perdana untuk Emilia. Selain terkejut, Emilia juga takut menghadapi panggilan KPK.

"Saya cukup kaget sekali dengan pemeriksaan ini dan saya takut juga, saya rasa wajar yah siapa sih yang ngga takut saat dipanggil KPK," tandas Emilia.

Selain Emilia, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI asal PDIP, Andreas Hugo Pareira. Hugo juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti.

Dalam kasus itu, KPK telah memeriksa banyak saksi. Salah satunya artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Siti Fadilah sendiri merupakan limpahan perkara dari kepolisian. Kasus ini saat itu ditangani kepolisian dan Siti juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pihak KPK menyebut kasus dugaan korupsi buffer stock ini berbeda dari empat perkara terkait pengadaan di Departemen Kesehatan pada 2006 dan 2007. Dalam kasus proyek Depkes selama 2006 dan 2007 itu, mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar divonis lima tahun penjara, ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya