Komjen Listyo Sigit Serahkan Makalah Calon Kapolri ke Komisi III DPR

Selasa, 19/01/2021 16:49 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi menyerahkan makalah sebagai bahan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widodo didampingi Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo menyerahkan makalah calon Kapolri itu di ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1).

"Jadi kegiatan hari ini kita adalah menyerahkan naskah fit and proper test yang besok akan dilaksanakan, intinya itu saja. Kami hanya datang ke sini cuma mau menyerahkan itu mewakili calon Kapolri," kata Irjen Wahyu.

Irjen Wahyu tidak menjelaskan secara detail terkait isi materi makalah yang diserahkan ke Komisi III DPR. Menurutnya, calon Kapolri akan memaparkan makalah tersebut saat uji kelayakan di Komisi III DPR.

"Besok dilaksanakan mulai jam 10.00, kemudian diberikan waktu kepada beliau, memberikan paparan dan kemudian ada penyampaian-penyampaian kepada anggota Komisi III," kata Irjen Wahyu.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap arah kebijakan calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) bisa relevan dengan upaya mitigasi atas ancaman yang muncul terhadap keamanan nasional seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Kata Herman, rencananya pada pukul 14.00 WIB hari ini akan digelar rapat pimpinan dan Kapoksi dalam rangka mempersiapkan proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap LSP sebagai calon Kapolri, Rabu (20/1).

“Kemudian pada pukul 15.00 WIB rencananya tim ahli dari calon Kapolri akan menyerahkan makalah calon Kapolri kepada Komisi III yang mana isinya merupakan arah serta kebijakan Kapolri ke depan. Makalah ini akan dipelajari oleh anggota Komisi III sebagai bahan untuk uji kelayakan dan kepatutan," tutur Herman. 

TERKINI
Sebagian Masaa Diblokade untuk Menuju ke Depan Gedung DPR RI Puan Tegaskan Komitmen DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset Tahun Ini Budi Arie Bicara Pemilu Dipercepat, Begini Respon Ketua DPR Rieke PDIP: Jangan Sampai RUU Perampasan Aset Jadi Alat Abuse of Power