Selasa, 19/01/2021 16:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap sebuah klinik kecantikan yang menjual barang tanpa izin atau ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Tim juga melakukan pengungkapan sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara yang menjadi tempat memproduksi alat kecantikan secara ilegal atau tanpa izin. Selain rumah, satu tempat seperti pergudangan di kawasan Penjaringan juga diungkap, karena melakukan produksi kosmetik tanpa izin.
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
Bareskrim Diminta Bongkar Aktor Intelektual di Balik Judol Internasional
Keyword : Klinik Kecantikan Bareskrim Polri