Jum'at, 08/01/2021 13:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah media asing ramai menyoroti bebasnya terpidana kasus bom Bali, Abu Bakar Ba`asyir pada Jumat (8/1) siang.
Bashir dipenjara pada 2011 silam setelah dinyatakan terlibat dalam kamp pelatihan militan di Provinsi Aceh. Hukuman 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya, telah dipangkas karena alasan kesehatan dan perilaku baik.
BBC menerbitkan artikel berjudul `Abu Bakar Ba`asyir: Ulama Radikal yang Terlibat Bom Bali Dibebaskan` siang ini. Mengutip Dr. Jones, media Inggris tersebut melaporkan bahwa bebasnya Ba`asyir tidak akan menimbulkan risiko kekerasan di Indonesia.
"Saya pikir dia akan diperlakukan sebagai negarawan yang lebih tua oleh kelompok Muslim konservatif, yang ingin melihat praktik hukum Islam di Indonesia. Tapi menurut saya dia tidak akan menginspirasi babak baru ekstremisme kekerasan," kata Jones.
Komdigi: Penanganan Radikalisasi Digital Butuh Kolaborasi Lintas Sektor
Menkomdigi Ingatkan Masyarakat Tak Terkecoh Pola Baru Radikalisasi Digital
Wamenag: Jangan Buru-buru Kaitkan Ledakan Bom di Sekolah dengan Radikalisme
Jones menambahkan, selain karena pengaruh Ba`asyir yang telah memudar, juga terdapat perubahan di kalangan ekstrimis yang lebih mengutamakan sumber-sumber dari internet.
"Kami juga melihat perkembangan sel-sel otonom yang sangat kecil, bukan organisasi hierarkis besar yang mengandalkan pemimpin tunggal," sambung dia.
Deutsche Welle (DW) juga melaporkan hal serupa. Media Jerman itu menurunkan artikel berjudul `Indonesia Bebaskan Ulama Radikal yang Terlibat Bom Bali`. Laporan senada juga diterbitkan oleh Reuters, AFP, dan AP.