Ungkapan Penyesalan Tersangka Video Syur, Nobu: Ini Hukuman Tuhan

Selasa, 05/01/2021 09:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka video syur bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama 12 jam lamanya. Usai diperiksa, ia menyampaikan permintaan maafnya kepada publik. Ia menyesali atas apa yang terjadi.

“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga dan pihak-pihak yang terkait," kata Nobu, Senin (4/1/2021) malam.

“Saya benar-benar menyesal atas semua yang saya lakukan. Ini hukuman dari Tuhan pada saya. Saya mohon dukungan doa dan bener minta maaf," sambung Nobu.

Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .

TERKINI
Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam