Minggu, 03/01/2021 06:55 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Polisi pendudukan Israel pada hari Jumat melarang ribuan warga Palestina melakukan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa, dengan dalih memerangi COVID-19.
Dilansir Middleeast, Minggu (03/01), saksi mata mengatakan bahwa polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan di pintu masuk Kota Tua Yerusalem dan mencegah warga Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa.
Pengkhotbah Masjid Al-Aqsa Sheikh Ekrema Sabri mengutuk tindakan Israel, mencatat bahwa Palestina dicegah dengan dalih virus corona. Sebaliknya, tur harian pemukim Yahudi Israel sedang diatur dan dilindungi oleh polisi pendudukan Israel.
"Selama orang Palestina memakai masker mereka, membawa sajadah dan menjaga jarak sosial, tidak ada pembenaran untuk mencegah mereka masuk ke dalam masjid," kata Sheikh Sabri.
Warga Palestina yang Tewas di Gaza Meningkat Menjadi 72.610
Bersihkan Puing Rumah, Warga Palestina Tewas Diserang Drone Israel
Legislator PKS: Penutupan Masjid Al-Aqsa Luka Bagi Dunia Islam
"Kami mengajak semua Muslim untuk bepergian dan salat di Masjid Al-Aqsa. Kami terutama mengimbau penduduk Kota Tua untuk terus berdoa di dalam masjid untuk merusak Yudaisasi Israel di Tepi Barat yang diduduki," tambahnya.
Pada hari Minggu, Israel memulai penguncian COVID-19 ketiganya dalam upaya untuk mengekang wabah virus. Penguncian dapat diperpanjang jika diperlukan.
Statistik resmi terbaru menyebutkan bahwa Israel telah mencatat 428.510 kasus COVID-19, dengan 3.356 jumlah kematian.