Halo Gisel dan Nobu, Dipanggil Penyidik Tanggal 4 Januari 2021

Rabu, 30/12/2020 16:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka video mesum Gisel dan dan Michael Yukinobu Defretes dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

"Kita panggil GA dan MYD untuk ke Polda Metro Jaya Tanggal 4 Jnauari 2021. Ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).

Keduanya menjadi tersangka video mesum usai Gisel mengakui kalau dirinyalah yang ada dalam video tersebut kepada penyidik Polda Metro. Mereka melakukan adegan intim dengan merekam vmelalui kamera handphone hingga akhirnya tersebar ke media sosial.

"Dari pengakuannya dilakukan di sebuah Hotel di Medan ya. Tujuannya untuk konsumsi pribadi, tetapi masalahnya ini sudah tersebar ke mana-mana dan menjadi konsumsi publik," urai Yusri Yunus.

"Kalau katanya untuk konsumsi pribadi, pribadinya seperti apa kan harus kita periksa lagi. Sementara keterikatan mereka bukan dalam status perkawinan pada saat itu dan ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD," tandas Yusri Yunus.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar Lebih dari 9.500 Warga Palestina Dilaporkan Hilang Sejak 2023