Rabu, 30/12/2020 16:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka video mesum Gisel dan dan Michael Yukinobu Defretes dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
"Kita panggil GA dan MYD untuk ke Polda Metro Jaya Tanggal 4 Jnauari 2021. Ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Keduanya menjadi tersangka video mesum usai Gisel mengakui kalau dirinyalah yang ada dalam video tersebut kepada penyidik Polda Metro. Mereka melakukan adegan intim dengan merekam vmelalui kamera handphone hingga akhirnya tersebar ke media sosial.
"Dari pengakuannya dilakukan di sebuah Hotel di Medan ya. Tujuannya untuk konsumsi pribadi, tetapi masalahnya ini sudah tersebar ke mana-mana dan menjadi konsumsi publik," urai Yusri Yunus.
Hailey Bieber Komentari Foto Suaminya Justin Bieber yang Menangis
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar
Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya
"Kalau katanya untuk konsumsi pribadi, pribadinya seperti apa kan harus kita periksa lagi. Sementara keterikatan mereka bukan dalam status perkawinan pada saat itu dan ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD," tandas Yusri Yunus.
Keyword : Kabar Artis Gisel Yukinobu Video Mesum