Keputusan Pemerintah Tutup Pintu Masuk WNA ke Indonesia Diacungi Jempol Pimpinan DPR

Selasa, 29/12/2020 13:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menyoroti penemuan  varian baru virus corona dengan label nama VUI-202012/01 di Inggris yang sudah mulai menyebar ke berbagai negara. 

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengatakan, ancaman varian baru tersebut nyata. Karenanya, masyarakat harus serius menjalankan protokol kesehatan.

“Ancaman varian baru Covid-19 yang semula di temukan di Inggris adalah nyata. Saya memohon agar masyarakat dapat menanggapi hal ini dengan serius dan bersungguh-sungguh dalam penerapan protokol kesehatan,” jelas Azis dalam keterangan resminya, Selasa (29/11).

Kementerian Luar Negri akhirnya memutuskan untuk menutup pintu masuk WNA ke Indonesia di mulai tanggal 1 Januari hingga 14 Januari 2021. Keputusan ini di ambil pada rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020. 

Keputusan tersebut diacungi jempol oleh Azis. Kata dia, langkah cepat dari pemerintah tersebut sudah sangat tepat. 

“Kita dukung keputusan ini agar rantai penyebaran varian baru Covid-19 ini dapat di putus,” lanjut politisi Golkar ini.

Azis menjelaskan, pemerintah mengikuti standar sesuai dengan data dan fakta yang menunjukan keganasan varian ini. 

“Varian ini sangat ganas, menyebaran sangat cepat dan varian ini menyerang receptor binding domain (RBD). Maka DPR mendesak agar pemerintah aktif melakukan contact tracing terhadap WNA maupun WNI yang baru-baru ini memasuki Indonesia dari luar negri, khususnya dari Inggris dan Eropa” desak Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam ini mengimbau, masyarakat tidak panik dan memantau informasi pengumuman dari pemerintah secara berkelanjutan. 

Pemerintah di nilai perlu extra bekerja keras dalam menekan penyebaran Covid-19 menjelang akhir tahun 2020. 

“Seraya menunggu perkembangan informasi varian baru ini, saya minta masyarakat agar cukup merayakan malam tahun baru dari rumah masing-masing saja. Stay at home, dan jalankan protokol kesehatan. DPR mendesak aparat untuk tegas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan,  baik pada pelaku usaha maupun individu masyarakat. Aparat juga agar memberi contoh yang benar terhadap protkol 3M,” demikian kata Azis.

TERKINI
RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri dapat Diperpanjang oleh Presiden KPK Bakal Dalami Nama Raffi Ahmad di Kasus Suap Importasi Bea Cukai Kementrans Ajak Tiongkok Kolaborasi Siapkan Salor Papua jadi Sentra Pangan PHK Tembus 23 Ribu Orang, DPR Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat