Cegah Covid-19, Polri Tegaskan Tak Ada Perayaan Tahun Baru

Senin, 28/12/2020 11:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono menegaskan kegiatan konvoi dan keramaian perayaan tahun baru 2021 dilarang. Hal Ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19

"Tidak boleh ada konvoi dan perayaan tahun baru saat nanti pergantian tahun," jelas Istiono saat meninjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Minggu (27/12/2020).

Menurut Istiono, larangan untuk menggelar kegiatan yang mengumpulkan banyak orang ini sesuai dengan isi maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis. Dalam maklumatnya disebutkan larangan adanya kerumunan dan perayaan tahun baru.

"Kembang api pun tidak boleh. Karena bisa menciptakan kerumunan. Hotel-hotel, kafe hingga kegiatan yang meninbulkan keramaian tidak akan keluar izinnya," tegasnya.

Kakorlantas Polri juga mengungkapkan polisi akan melakukan penjagaan ketat terhadap destinasi wisata, hotel dan kafe yang memiliki potensi kerumunan.

"Kita terus lakukan sosialisasi meningkatkan kembali protokol kesehatan. Kita akan jaga sentra-sentra tertentu sepeti wisata, kafe dan mungkin acara reuni," tukasnya.

Keyword : Tahun BaruCovid-19

TERKINI
Rokok Ilegal Marak di Australia, Konsumsi Nikotin Meroket Korsel-AS Mulai Bahas Kerja Sama Nuklir Pekan Ini Penggeledahan Kantor BGN Diduga Terkait Jual Beli SPPG Inovasi RobloxVerse Bawa Presuniv Raih Ranking 165 Dunia WURI 2026