Jum'at, 14/10/2016 20:59 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dalam dua periode pelaksanaan amnesti pajak yang akan berlangsung hingga Maret 2017, pemerintah akan tetap menyasar wajib pajak (WP) besar (prominent) baik di level nasional maupun daerah.
Menurut Menkeu, dari 2.272 WP besar yang mengikuti amnesti pajak pada periode pertama Juli-September, ada yang deklarasi harta dan jumlah tebusannya meyakinkan namun ada pula yang deklarasi harta dan jumlah tebusan dinilai tidak sesuai (depressing).
Bank Dunia Kucurkan Hibah Rp1,6 Triliun ke Suriah
Menkeu: Presiden Perintahkan Stimulus Antisipasi Dampak El Nino Disiapkan
Menkeu Tak Setuju Gaji Manajer Kopdes Rp16,25 Juta Per Bulan
Keyword : Sri Mulyani Menteri Keuangan Tax Amnesty