Jum'at, 14/10/2016 20:59 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dalam dua periode pelaksanaan amnesti pajak yang akan berlangsung hingga Maret 2017, pemerintah akan tetap menyasar wajib pajak (WP) besar (prominent) baik di level nasional maupun daerah.
Menurut Menkeu, dari 2.272 WP besar yang mengikuti amnesti pajak pada periode pertama Juli-September, ada yang deklarasi harta dan jumlah tebusannya meyakinkan namun ada pula yang deklarasi harta dan jumlah tebusan dinilai tidak sesuai (depressing).
Menkeu Diminta Usut Dugaan Manipulasi Penerimaan Ekspor Sawit
Rupiah Sentuh Rp17.800 per Dolar AS, Purbaya Yakin Masih Aman
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Harga Ekspor Sawit Libatkan 10 Perusahaan
Keyword : Sri Mulyani Menteri Keuangan Tax Amnesty