Rabu, 23/12/2020 10:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan kedua, Rabu (23/12/2020) ini kepada Sekjen Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan. Ini berkenaan dengan pengakuannya yang mimpi bertemu Rasulullah SAW. hari ini Rabu (23/12/2020).
"Undangan klarifikasi sudah kita layangkan ya. Kan minggu lalu bilang ada kegiatan di Solo. Jadi pemanggilan kedua Rabu (23/12/2020),”kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (22/12/2020) malam.
"Kita harapkan, mudah-mudahan yang bersnagkutan (Haikal Hassan) datang memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya," sambung Yusri Yunus.
Polda Metro Jaya juga belum mendapat informasi dari pihak yang bersnagkutan prihal datang atau tidaknya.
Oposisi India Sambut Gembira saat Kritikus Modi Dibebaskan untuk Kampanye Pemilu
Rektor UMB: Pentingnya Integritas, Etika dan Empati dalam Kepemimpinan
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
"Kita tunggu saja bagaimana nanti ya. Tunggu aja, semoga datanglah. Belum ada informasi ke kita,” tandas Yusri Yunus.
Sekedar informasi, Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor yakni Sekjen Forum Pejuang Islam, Husin Shihab. Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong (hoax) lantaran menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW.
Pernyataan Haikal soal mimpi tersebut disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat. Laporan terhadap Haikal tercantum dalam nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Keyword : Haikal Hassan Polda Metro Mimpi