Jum'at, 14/10/2016 16:37 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membangun lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk membina para narapidana kasus kejahatan luar biasa di pulau terluar Indonesia. Lapas itu nantinya juga akan diisi oleh narapidana kasus dugaan korupsi atau koruptor.
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Selain kasus korupsi, Lapas tersebut juga diperuntukan buat narapidana terorisme dan narkotika.
Keputusan itu sendiri berdasarkan hasil rapat terbatas antara Kemenkumham dengan Kementerian Koordinator dan stakeholder lainnya terkait reformasi terkait Lapas.
"Kami putuskan kemarin di Ratas, kami akan relokasi lapas yang untuk super maksimum security (ketat pengawasan) di pulau terluar. Lagi kami kaji ini untuk misalnya bandar narkoba, teroris yang sebarkan ideologi radikal, begitu juga untuk koruptor yang besar-besar," ungkap Yasonna di kantornya, Jakarta, Jumat (14/10).
Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You
AS dan Arab Saudi Hampir Capai Kesepakatan Mengenai Pakta Keamanan
Pentagon Sebut AS Keliru Membunuh Warga Sipil dalam Serangan Suriah Tahun 2023
Menurut Yasonna, keputusan itu sudah pasti. Namun, hanya tinggal pembahasan menyoal tempat dan dananya. Terkait itu, kata Yasonnna, masih perlu didiskusikan secara intensif oleh lembaga atau kementerian terkait.
"Kajian di Kemenkopolhukam (Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan)," tandas Yasonna.