Menko Polhukam Minta Satgas Saber Pungli Lebih Kreatif

Minggu, 20/12/2020 13:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Luar (Satgas Saber Pungli) tetap diperlukan lantaran sikap koruptif pelayan publik masih belum hilang dan harus dibasmi.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Minggu (20/12).

“Karena semangat untuk korupsi selalu ada, maka Saber Pungli ini tetap diperlukan,” terangnya. 

Dikatakan Mahfud, Satgas Saber Pungli fokus pada pencegahan dan tindakan administratif. Tim tersebut tak memiliki kewenangan projusticia karena hal itu menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan.

“Sehingga jika ada hukumnya maka dimasukkan ke polisi agar tidak ada tumpang tindih,” ujar dia.

Mahfud juga meminta Satgas Saber Pungli lebih kreatif memberantas pungutan liar. Pasalnya, pungutan liar masih terjadi meski pungutan langsung sudah berkurang berkat penerapan teknologi.

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Irjen Agung Budi Maryoto menegaskan komitmennya untuk memelototi pungutan liar. Terutama pada setiap pelayanan maupun perizinan di semua sektor pelayanan publik.

Agung juga berjanji melaksanakan tugasnya secara profesional, seperti tidak melewati kewenangan. Selain itu, Agung mengingatkan jajarannya agar tidak sembarangan memanggil orang agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Jangan sampai tumpang tindih memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli,” katanya. 

TERKINI
Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah