Jum'at, 14/10/2016 13:01 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tak mau anak buahnya melakukan praktik pungutan liar (pungli). Menteri asal PDIP ini bahkan tak segan memecat pegawai dan pejabat di institusinya yang kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli).
"Kalau ada yang ketahuan, saya akan melakukan pemecatan," tegas Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (14/10).
Hal itu dikatakan Yasonna saat memberikan pengarahan terhadap seluruh jajaran pegawai Kemenkumham. Kegiatan ini sendiri dihadiri seluruh pejabat eselon 1 sampai 4 di Kemenkumham. Pernyataan itu disampaikan Yasonna sebagai bentuk pembenahan diri dalam pelayanan masyarakat.
"Tidak ada toleransi soal pungli, mari kita perang terhadap pungli," ungkap dia.
Ilmuwan Temukan Planet `Permen Kapas` Berjarak 1.200 Tahun Cahaya dari Bumi
YouTube akan Blokir 32 Tautan Video Lagu Protes di Hong Kong atas Perintah Pengadilan
Pembicaraan Gencatan Senjata Gaza Kembali Buntu, Hamas Salahkan Israel
Kepada seluruh jajaran pimpinan Kemenkumham di pusat dan daerah, Yasonna mengingatkan untuk mulai mengawasi para bawahan yang rawan terlibat pungli. Terkait itu, Yasonna menerbitkan Instruksi Menteri tentang Pemberantasan Pungutan Liar.
Instruksi itu sendiri merupakan tindak lanjut atas imbauan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar (pungli) di kementerian dan lembaga pemerintah.
"Sebagai pimpinan, sudah saatnya memberi contoh dan teladan bagi para bawahan. Gerakan revolusi mental harus dapat berjalan dengan baik," tandas Yasonna.
Keyword : Menkumham Yasonna Laoly Pungli Pecat PNS