Jaga Kesehatan, Kapolda Metro Tak Keluarkan Izin Aksi PA 212 Besok

Kamis, 17/12/2020 17:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil mengatakan pihaknya tidak akan keluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demo di depan Istana Negara, pada Jumat (18/12) besok. Aksi tersebut digelar ormas PA 212 dengan berbagai tuntutannya, salah satunya pembebasan tersangka Rizieq Shihab.

Kapolda Metro juga akan menyiapkan langkah - langkah untuk mencegah pontensi adanya kerumunanan massa.

"Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).

Irjen Fadil Omran menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa.

TERKINI
Tahun Ini, Alfamidi Bakal Bagikan Dividen Rp396 Miliar 6 Fase Perjalanan Manusia Setelah Hari Kiamat Bunyi Piagam Jakarta Sebelum Diubah Menjadi Pancasila Rupiah Melemah, BI Tingkatkan Intensitas Intervensi Pasar Modal