Kamis, 17/12/2020 17:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil mengatakan pihaknya tidak akan keluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demo di depan Istana Negara, pada Jumat (18/12) besok. Aksi tersebut digelar ormas PA 212 dengan berbagai tuntutannya, salah satunya pembebasan tersangka Rizieq Shihab.
Kapolda Metro juga akan menyiapkan langkah - langkah untuk mencegah pontensi adanya kerumunanan massa.
"Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Irjen Fadil Omran menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa.
Hizbullah Ancam Tutup Bandara Imbas Larangan Terbang Pesawat Iran
6 Minuman Herbal Hangat yang Ampuh Redakan Radang Tenggorokan
AS Tekor Rp671,25 Triliun gegara Perang Lawan Iran
Keyword : Polda Metro PA 212