Rabu, 16/12/2020 16:45 WIB
JurnasTV - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, masih melakukan pendalamaan terkait informasi adanya dugaan pemotongan dana bansos lebih dari Rp10 ribu
Menurutnya, dalam proses penyidikan kasus, tidak bisa mengira-ngira. Sebab, segala bentuk penyidikan kasus ini harus berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.
Adapun Nawawi menanggapi perihal penyerahan bukti-bukti terkait pemotongan dana bansos covid itu ole MAKI. Menurutnya, segala sesuatu dari masyarakat akan diterima. Dimana, pihaknya akan mengakomodir sesuatu yang dinilai bisa dijadikan sebagai barang bukti tambahan
Kejagung Terima Pengembalian Uang Rp 5 Miliar Terkait Febrie Adriansyah
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Pemkab Muara Enim
KPK Panggil Adik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy