Haji Lulung Pesimis Polisi Tindak Ahok

Kamis, 13/10/2016 19:36 WIB

Jakarta - Politikus PPP Abraham Lunggana alias Haji Lulung pesimis aparat kepolisian menindak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama.

Lulung meragukan aparat kepolisian mengusut pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah Ayat 51 tersebut.

"Kayaknya susah, saya nggak tahu harus gimana lagi kalau kasus penistaan agama ini kembali mentok," kata Lulung, Jakarta, Kamis (13/10).

Padahal, lanjut Lulung, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan sikap bahwa pernyataan Ahok memiliki konsekuensi hukum.

"Banyak pelaku penistaan agama yang dihukum. Jangan karena Ahok pelakunya, lantas kasusnya mentok," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap terkait ucapan Ahok yang menyinggung Alquran surat Al Maidah ayat 51. Setelah melakukan kajian, MUI menyebut ucapan Ahok memiliki konsekuensi hukum.

Pernyataan sikap ini diteken oleh Ketua Umum MUI Ma`ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI Dr. H. Anwar Abbas, Selasa (11/10). Ada lima sikap yang dinyatakan dan lima poin rekomendasi yang diajukan MUI.

"Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum," demikian bunyi pendapat dan sikap keagamaan MUI.

TERKINI
Komnas HAM Dorong Dialog Kemanusiaan Akhiri Konflik Bersenjata RI Bakal Hadiri Pemakaman Khamenei, Menlu: Kita Masih Menunggu Jawaban Iran Luluk Raih Doktoral di UI, Wamen Viva Yoga Hadir Beri Dukungan Statistik Head to Head Timnas Inggris vs Norwegia