Kamis, 13/10/2016 19:28 WIB
Serang - Gubernur Banten, Rano Karno, akan mengakhiri kerjanya karena masa cuti mengikuti rangkaian Pilkada Banten periode mendatang pada 28 Oktober 2016. Dan dirinya mengatakan, sudah mengajukan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan kampanye Pilgub Banten pada 15 Pebruari 2016.
"Kita kirim surat permohonan cuti sudah lama, mungkin dua minggu lalu. Jawabannya belum ada. Tapi artinya kan itu otomatis, itu kan undang-undang," kata Rano Karno usai mengikuti doa bersama dalam rangkaian HUT Banten di Mesjid Al-Bantani di Serang, Kamis.
Pemprov DKI Dorong Donor Darah Berjalan Rutin di Jakarta
Gelar Doa Lintas Agama untuk Korban Bencana Alam, PDIP Raih Donasi Rp3,2 M
Transaksi Jakarta Fair 2025 Tembus Rp7,3 Triliun
Keyword : Pilkada Banten Rano Karno