Kamis, 13/10/2016 19:28 WIB
Serang - Gubernur Banten, Rano Karno, akan mengakhiri kerjanya karena masa cuti mengikuti rangkaian Pilkada Banten periode mendatang pada 28 Oktober 2016. Dan dirinya mengatakan, sudah mengajukan cuti kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan kampanye Pilgub Banten pada 15 Pebruari 2016.
"Kita kirim surat permohonan cuti sudah lama, mungkin dua minggu lalu. Jawabannya belum ada. Tapi artinya kan itu otomatis, itu kan undang-undang," kata Rano Karno usai mengikuti doa bersama dalam rangkaian HUT Banten di Mesjid Al-Bantani di Serang, Kamis.
Anggota DPR: PIP Berperan Krusial Cegah Pelajar Putus Sekolah
Ngabuburit BKNP PDIP, Direktur Maarif Institute Bahas Bahaya Gadget
Meneladani Sunan Giri: Dakwah Merangkul Bukan Memukul
Keyword : Pilkada Banten Rano Karno