Rizieq Shihab Ditahan, Sahroni: Menperlancar Pemeriksaan

Minggu, 13/12/2020 09:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Setelah menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya, Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Syihab (MRS) langsung ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).   Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menilai, penahanan Rizieq tentu berdasarkan pertimbangan penyidikan kepolisian.   “Soal MRS ditahan, mungkin ada pertimbangan tersendiri dari kepolisian soal kenapa ditahan. Bisa jadi karena sebelumnya kan beliau juga ke luar negeri hingga tidak bisa ditemukan, sehingga untuk bisa memperlancar pemeriksaan ya harus dilakukan penahanan karena statusnya juga sudah tersangka,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Minggu (13/12).   Sahroni berpesan kepada seluruh simpatisan MRS agar tetap menjaga ketenangan dan tidak melakukan hal-hal di luar koridor hukum.   “Untuk para simpatisan dan pengikutnya, saya berpesan agar mendoakan yang bersangkutan supaya tetap sehat dan tetap mengikuti proses hukum yang ada dengan tertib. Apabila merasa tidak puas atau ingin melakukan pembelaan, maka lakukan di koridor hukum lewat instrumen pengadilan nanti,” sambungnya.   Selanjutnya, Sahroni juga berpesan kepada kepolisian untuk menangani kasus ini secara adil, terbuka, dan tidak represif.   “Apresiasi juga terhadap kepolisian yang sudah tegas dalam menghandle kasus ini dan saya harap polisi terus bekerja seadil-adilnya, berdasarkan bukti, dan tindakan-tindakannya juga tidak boleh represif, harus mengayomi,” katanya.   Komisi III DPR, kata Sahroni, akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan semua proses hukum berjalan dengan adil.   “Kami dari Komisi III berjanji akan selalu mengawal kasus ini untuk memastikan semua berjalan dengan adil. Selain itu, kami juga memastikan kasus penembakan terhadap simpatisan FPI kemarin juga akan kita usut tuntas sejelas-jelasnya, yang penting masyarakat tetap tenang,” demikian Sahroni.

TERKINI
Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia Tebang 30 Pohon di Hutan Lindung Lampung, Dua Pembalak Liar Diamankan Kilas Balik Lahirnya Pancasila dan Sejarah Sidang BPUPKI 1945 Prabowo: Pancasila Harus jadi Landasan Utama Pembangunan Ekonomi Nasional