KPK Periksa Pejabat Kemensos yang Terjaring OTT Terkait Dana Bansos Covid-19

Sabtu, 05/12/2020 13:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melalukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial covid-19.

"KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial COVID-19. Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Sabtu (5/11)

Namun, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para terperiksa maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Dimana, hal itu akan diungkap dalam jumpa pers yang dijadwalkan akan digelar pada Sabtu malam ini.

"Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita , kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam," kata dia

Sebelumnya, Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang dalam kegiatan OTT terhadap pejabat Kementerian Sosial.

Dimana, KPK melakukan OTT itu pada Jumat 4 November malam, pukul 23.00 hingga Sabtu dini hari pukul 02.00.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Jumat tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (5/11).

Firli mengatakan, yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial dalam penanganan pandemi di Kemensos.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi COVID-19," kata dia

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya