Nekat Bakar Gereja, Warga Israel Ditangkap Polisi

Sabtu, 05/12/2020 08:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Seorang pemukim Israel ditangkap karena insiden pembakaran di sebuah gereja di kota Yerusalem pada Jumat (04/12) waktu setempat.

"Seorang tersangka berusia 49 tahun dari Yerusalem tiba di Gereja Penderitaan (Gereja Semua Bangsa), menuangkan cairan yang mudah terbakar, dan menyalakan api, menyebabkan sedikit kerusakan pada salah satu bangku," kata polisi Israel dalam sebuah pernyataan dilansir Middleeast, Sabtu (05/12).

"Tersangka ditangkap oleh penjaga keamanan di gereja dan kemudian ditahan oleh polisi," tambahnya.

Saksi mata mengatakan bahwa para penjaga segera memadamkan api dan menangkap pemukim sebelum polisi datang untuk membawanya pergi.

Selama beberapa tahun terakhir, pemukim Yahudi telah melakukan beberapa serangan seperti itu di situs Islam dan Kristen di Tepi Barat dan Yerusalem yang diduduki.

Serangan atau vandalisme "price tag" adalah strategi yang digunakan oleh pemukim Yahudi ekstremis untuk menargetkan warga Palestina dan properti mereka sebagai pembalasan atas ancaman yang dirasakan terhadap aktivitas pemukiman Israel.

TERKINI
PPIH Imbau Jemaah Lansia-Risti Tak Paksakan Diri Salat di Masjidil Haram 13 Sumur Migas Baru Ditemukan di Kawasan Transmigrasi, Potensi Capai Rp2,5T Studi: Manusia Bisa Bermimpi Saat Terjaga, Bahkan Tetap Sadar Saat Tidur Tata Cara dan Keutamaan Puasa Sunah di Bulan Dzulhijjah 1447 H