DPR Minta KPU dan Bawaslu Siapkan Protokol Covid dengan Ketat

Jum'at, 04/12/2020 19:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR meminta Komisi Pemiliham Umum (KPU) menerapkan PKPU soal protokol kesehatan secara ketat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.   Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, KPU dan Bawaslu harus benar-benar turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan. Sebab, suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 dengan penerapan protokol kesehatan yang cukup ketat.   “Kami minta penyelenggara pemilu untuk di TPS disiapkan protokol covid yang ketat. Karena sukses atau tidaknya Pilkada itu bergantung pada itu, saya mungkin berpendapat bahwa KPU dan Bawaslu harus sering-sering melakukan sosialisasi mengenai tata cara protokol covid di TPS atau tata cara waktu pemilihan suara,” kata Dasco, saat berbincang dengan wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12).   Dasco juga mengimbau kepada RT, RW, lurah dan camat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol covid, yakni dengan tidak berkumpul di tempat pemungutan suara (TPS) saat melaksanakan pemilihan maupun pemungutan dan penghitungan suara.   “Biarkanlah petugas-petugas baik dari KPU dan Bawaslu pihak kepolisian maupun saksi-saksi dari paslon yang mengawal hasil penghitungan suara di TPS,” kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

TERKINI
Kemen PPPA: HAN 2026 Momentum Kolaborasi Hadirkan Ruang Aman bagi Anak Doa untuk Kedua Orang Tua Lengkap dengan Latin dan Artinya Boeing Prediksi Pesawat Hemat Avtur Akan Mendominasi pada 2045 Meta dan Athropics Jajaki Kesepakatan Sewa Komputasi USD$10 Miliar