Jum'at, 04/12/2020 17:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. Perempuan berusia 52 tahun ini ditangkap di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Kasat
Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa`bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Menurut Wadi, anak dari aktor Bing Slamet diamankan karena terlibat menggunakan narkoba. Jenis barang haram yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang.
Keanu AGL Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Kasus Umrah Hanania Group
Menlu Sugiono Kesulitan Cari Info WNI yang Ditahan Israel
Prabowo Diminta Kerahkan Jajaran untuk Bebaskan WNI Ditahan Israel
"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya
Keyword : Kabar ArtisIyut BingDitangkap