Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap

Jum'at, 04/12/2020 17:45 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. Perempuan berusia 52 tahun ini ditangkap di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Kasat

Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa`bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Menurut Wadi, anak dari aktor Bing Slamet diamankan karena terlibat menggunakan narkoba. Jenis barang haram yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang.

"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya

TERKINI
Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang India Catat Rekor Agustus Terpanas Sepanjang Sejarah Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T Amalan Doa Istisqa Rasulullah Agar Hujan Segera Turun