Jum'at, 04/12/2020 17:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. Perempuan berusia 52 tahun ini ditangkap di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.
"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," ujar Kasat
Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa`bani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Menurut Wadi, anak dari aktor Bing Slamet diamankan karena terlibat menggunakan narkoba. Jenis barang haram yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang.
Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
Trump Klaim Tangkap Presiden Maduro pasca Serangan AS
Sampul Album Man`s Best Friend Terkait dengan Masa Lalu Sabrina Carpenter
"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya
Keyword : Kabar ArtisIyut BingDitangkap