Kamis, 03/12/2020 12:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ustadz Maaher yang sempat ribut dengan artis seksi Nikita Mirzani ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Surat penangkapan terhadap Maaher tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Terkait kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan. Ustadz tersebut ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat tadi subuh.
OTT Tiga Bupati Harus Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Daerah
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
“Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tegas Argo Yuwono.
Sebelumnya, diketahui Ustadz Maaher pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.Keyword : Ustadz Maaher Bareskrim Polri Ditangkap