Mabes Polri Benarkan Penangkapan Ustadz Maaher

Kamis, 03/12/2020 12:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ustadz Maaher yang sempat ribut dengan artis seksi Nikita Mirzani ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).  Surat penangkapan terhadap Maaher tercantum dengan nomor SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Terkait kabar tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan. Ustadz tersebut ditangkap di rumahnya kawasan Bogor, Jawa Barat tadi subuh.

"Memang benar tadi pagi pukul 04.00 tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor," ungkap Argo Yuwono membenarkan, Kamis (3/12/2020).

Argo Yuwono menambahkan, penangkapan itu berdasarkan tindak lanjut dari laporan yang diterima Bareskrim.

“Ini terkait laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tegas Argo Yuwono.

Sebelumnya, diketahui Ustadz Maaher pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu. Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada 16 November terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati