Pimpinan DPR: Papua Bagian dari NKRI, Tindak Tegas Benny Wenda

Kamis, 03/12/2020 12:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin, meminta Kepolisian untuk menindak tegas kelompok Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pimpinan Benny Wenda.

Menurutnya, deklarasi kemerdekaan yang dilakukan Benny Wenda merupakan tindakan memecah belah NKRI. 

“Lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Deklarasi  dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai makar, dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam pasal 106 jo. 160 KUHP,” kata Azis kepada wartawan, Kamis (3/12).

Azis menegaskan, Papua merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945, sesuai dengan asas uti possidentis juris. 

Papua adalah bagian dari NKRI.”

Azis berharap peran aktif dari pemerintah daerah dan juga TNI-Kepolisian untuk menjaga situasi di Papua jauh lebih kondusif.

"Papua adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di atas Tanah Papua," tandasnya. 

TERKINI
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem 10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna 71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak "Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung