Libur Akhir Tahun Dipangkas, Menko PMK: 28-30 Desember Tetap Masuk Kerja

Selasa, 01/12/2020 21:49 WIB

JurnasTV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyampaikan pengurangan hari libur di akhir tahun 2020.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana, hari libur Natal 2020 dimulai pada tanggal 24 hingga 27 Desember 2020.

Muhadjir juga menyampaikan bahwa tanggal 28,29,30 Desember tidak ada libur, sehingga masyarakat pun diharuskan tetap bekerja seperti biasa.

Kemudian, libur Pengganti Idul Fitri dan libur tahun baru dimulai pada 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021.

 

TERKINI
Ini Cara Menyembelih Hewan Kurban yang Benar Sering Tak Disadari, Ini 5 Modus Begal yang Perlu Diwaspadai Berbagai Cara Menghindari Begal saat Berkendara Malam Hari 7 Wilayah yang Kerap Jadi Sasaran Aksi Begal