Tinjau OTT, Fahri Hamzah Kritik Keras Jokowi
Selasa, 11/10/2016 20:31 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mengkritisi sikap Presiden Jokowi yang meninjau operasi tangkap tangan (OTT) terkait pungutan liar (pungli) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, langkah Jokowi sebagai kepala negara yang mendatangi langsung kasus OTT yang nilainya hanya belasan juta tidak pantas.
"Kalau sekedar sensasi mendatangi tempat ada uang belasan juta yang dipungut ini tuh titik sampah di tengah masyarakat kita banyak," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/10).
Fahri menegaskan, OTT yang nilainya hanya belasan juta itu bukan ranah
Presiden Jokowi. Menurutnya,
Presiden Jokowi seharusnya membuat gebrakan dengan membuat sebuah Undang-Undang (UU) larangan soal
Pungli.
"Apa itu jadi urusan Presiden? Ngga gitu caranya. Tapi kalau presiden mau menunjukkan momentum ini untuk bicara satu massage besar dari sekedar ngomong stop stop bukan begitu. Presiden ngga boleh ngomong stop stop. Itu anjuran moral, Anda bukan pemimpin di wilayah moral itu," tegas Fahri.
"Anda pemimpin politik, Anda punya hak memaksa Anda punya hak membuat UU, mobilisasi anggaran, aparatur negara sipil militer. Tak cukup mengatakan stop tapi ada satu komprehensif strategi untuk mengatasi itu dari akar sampai gejalanya," tandasnya.
TERKINI
Studi: Alam Semesta Mengembang Lebih Cepat, Energi Gelap Masih jadi Misteri
Kenapa Kelahiran Nabi Muhammad Tidak Jadi Penanda Tahun Baru Islam?
Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Tak Ada Perbaikan pada Sistem
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia