Menag Kecam Pembakaran Rumah Ibadah di Sulteng

Sabtu, 28/11/2020 21:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam pembakaran rumah ibadah Bala Keselamatan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulawesi Tenggara (Sulteng).

Selain pembakaran rumah ibadah, enam rumah warga juga dibakar dalam peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," tegas Menag di Jakarta, pada Sabtu (28/11).

"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," sambung dia.

Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.

Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah Komisi III Tinjau Kinerja Penanganan Kasus Anggaran Mitra Kerja di Lampung Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya