Sabtu, 28/11/2020 21:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengecam pembakaran rumah ibadah Bala Keselamatan di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Sulawesi Tenggara (Sulteng).
Selain pembakaran rumah ibadah, enam rumah warga juga dibakar dalam peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun," tegas Menag di Jakarta, pada Sabtu (28/11).
"Anarkisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan," sambung dia.
Kementan Genjot Produktivitas Pertanian Sultra
Kritisi Rencana Pencatatan Nikah Semua Agama di KUA, HNW: Lebih Baik Berdayakan KUA
KPK Proses Laporan MAKI Soal Dana Tambang Ilegal untuk Kampanye
Menag berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.
Menag mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Kanwil Kemenag Sulteng juga diminta ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.