Selasa, 11/10/2016 17:47 WIB
Jakarta - Anggota DPD Liestyana Rizal Gusman dipertemukan penyidik KPK dengan suaminya mantan Ketua DPD, Irman Gusman di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/10/2016).
Keduanya dipertemukan lantaran sama-sama menjalani pemeriksaan terait kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor Bulog untuk Sumatera Barat.
Lietyana diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Susanto. Sementara Irman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap itu.
Dalam gedung KPK, Irman sempat bertemu dengan istrinya. Pertemuan itu terjadi saat pasangan suami istri itu akan menjalankan ibadah salat Dzuhur.
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel
Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi
Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta
"Sambil salat, dia salat (Liestyana Rizal Gusman), saya salat," ucap Irman saat keluar dari gedung KPK, Jakarta.
Liestyana juga mengakui sempat bertemu suaminya. Pertemuan itu terjadi saat akan menjalankan salat.
"Iya," singkat wanita yang tampil mengenakan baju terusan panjang bermotifkan batik usai menjalani pemeriksaan.
Terkait pemeriksaan, Liestyana mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satunya seputar operasi tangkap tangan (OTT) yang akhirnya menjebloskan Irman ke jeruji besi.
"Yang ditanyakan adalah kejadian yang terjadi malam itu, yang saya ceritakan apa adanya. Saya ditanya apakah kenal dengan kedua orang tersebut, saya katakan saya tidak mengenal dua orang itu, saya tidak pernah bertemu sama sekali dengan dua orang itu (Memi dan suami Memi Xaveriandy Susanto)," tandas Liestyana. [Rangga Tranggana]
Keyword : Irman Gusman KPK Praperadilan