Kamis, 26/11/2020 08:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Tunisia memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat selama satu bulan ke depan akibat meningkatnya serangan teroris.
Menurut para Lembaran Negara Republik Tunisia , pemerintah mengambil keputusan untuk memperpanjang keadaan darurat hingga 25 Desember.
Dilansir Middleeast, Kamis (26/11), Mei lalu, kepresidenan Tunisia mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan di seluruh negeri.
Sebuah keadaan darurat dinyatakan di Tunisia untuk pertama kalinya pada akhir 2015 menyusul serangan teroris, dan telah diperpanjang beberapa kali.
Terkait Gas Rusia, Moldova Berlakukan Keadaan Darurat selama 60 Hari
Semua Staf Penjara di Ekuador yang Disandera oleh Narapidana Kini Bebas
Papua Nugini Umumkan Keadaan Darurat setelah 16 Orang Tewas dalam Kerusuhan
Sejak Mei 2011, Tunisia telah menyaksikan aksi teroris yang meningkat pada 2013, menewaskan puluhan petugas keamanan, tentara, dan turis.
Keadaan darurat memberi menteri dalam negeri kekuasaan yang luar biasa termasuk melarang pertemuan, memberlakukan jam malam, inspeksi toko pada siang dan malam, serta memantau pers, publikasi, siaran radio, film dan pertunjukan teater.