Tunisia Perpanjang Keadaan Darurat

Kamis, 26/11/2020 08:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Tunisia memutuskan untuk memperpanjang keadaan darurat selama satu bulan ke depan akibat meningkatnya serangan teroris.

Menurut para Lembaran Negara Republik Tunisia , pemerintah mengambil keputusan untuk memperpanjang keadaan darurat hingga 25 Desember.

Dilansir Middleeast, Kamis (26/11), Mei lalu, kepresidenan Tunisia mengumumkan perpanjangan keadaan darurat selama enam bulan di seluruh negeri.

Sebuah keadaan darurat dinyatakan di Tunisia untuk pertama kalinya pada akhir 2015 menyusul serangan teroris, dan telah diperpanjang beberapa kali.

Sejak Mei 2011, Tunisia telah menyaksikan aksi teroris yang meningkat pada 2013, menewaskan puluhan petugas keamanan, tentara, dan turis.

Keadaan darurat memberi menteri dalam negeri kekuasaan yang luar biasa termasuk melarang pertemuan, memberlakukan jam malam, inspeksi toko pada siang dan malam, serta memantau pers, publikasi, siaran radio, film dan pertunjukan teater.

TERKINI
Ini Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban Sesuai Syariat Islam KPK Periksa Pengusaha Heri Black Terkait Korupsi Bea Cukai KPK Panggil Muhadjir Effendy Terkait Korupsi Kuota Haji Positif Narkoba, Masinis Tabrakan Maut di Bangkok Jadi Tersangka