KPK Tetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka

Rabu, 25/11/2020 23:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Usai menjalani pemeriksaan, menteri Edhy keluar dengan mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol bersama empat orang lainnya.

Hingga saat ini, KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penangkapan menteri Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) pukul 01.23 WIB. Diketahui, baju oranye KPK sebagai simbol penetapan tersangka kasus korupsi. Selain mengenakan baju oranye, Edhy juga keluar dengan tangan diborgol.
"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose dalam perkara apa dan modusnya," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, Rabu (25/11).

Sebagaimana diketahui, tim KPK mencokok Eddy Prabowo usai pulang dari Amerika Serikat. Eddy ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT tersebut.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya