Rabu, 25/11/2020 21:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma`ruf Amin mengingatkan pemerintah daerah agar menganggarkan dana dari APBD yang memadai untuk keterbukaan informasi, sehingga hak masyarakat dalam mengakses informasi dapat terpenuhi.
Demikian disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020, yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Rabu (25/11).
"Keterbukaan informasi publik penting untuk diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah dalam rangka melibatkan partisipasi publik untuk berbagai kegiatan pembangunan daerah," ujar Ma`ruf Amin.
Ma`ruf Amin sebut dirinya bukan tipe Wapres yang atraktif
Fadel Muhammad sebut DPD harus perkuat pengawasan ke pemerintah daerah
Banggar DPR Dorong Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masayarakat sesuai amanat pasal 28 f UUD 1945.
"Pelayanan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelolah pemerintahanan yang baik, bersih dan bebas korupsi," kata Ma`ruf Amin.
Karena itu, Ma`ruf Amin kembali mengingatkan semua Lembaga dan Kementerian untuk semakin memaknai pentingnya suatu kebijakan publik yang dibuat secara inklusif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
"Partisipasi aktif masyarakat tidak hanya melalui mekanisme formal, seperti pembahasan dalam musyawarah perencanaan pembangunan, tapi juga melalui partisipasi masyrakat, misalnya dengan memanfaatkan teklogi digital atau media nonkonpensianal, seperti media sosial," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan yang ingklusif dan aktif masyarakat sangat penting, terlebih kepada generasi mendatang yang lebih dinamis dan melek teknologi dan infomasi.
"Seiring meningkatnya masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan publik tentu akan semakin tinggi literasi dan pengetahuan masayarakat mengenai substansi kebijakan, sehingga saat diimplementasikan sangat kecil kemungkian menimbulkan gejolak karena misinfomasi," sambungnya.