Terjaring OTT, Menteri Eddy Prabowo Diperiksa Insentif Oleh KPK

Rabu, 25/11/2020 11:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo bersama keluarga termasuk istri Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota komisi V DPR dan kawan-kawan melalui Operasi Tangka Tangan (OTT)

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara insentif kepada Eddy Prabowo.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK," kata Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (25/11).

Ali mengatakan, pihaknya mempunyai waktu 1x24 jam dalam menentukan status Eddy Prabowo beserta istrinya dan kawan-kawan.

"KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Seperti diketahui, KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Eddy Prabowo beserta istrinya Rosita Dewi yang merupakan anggota komisi V DPR dan beberapa pegawai KKP.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, menteri Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11) pukul 01.23 WIB.

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose dalam perkara apa dan modusnya," kata Nurul saat dikonfirmasi, Rabu (25/11).

Ghufron mengatakan, hingga saat ini menteri Edhy dan beberapa pihak yang diciduk sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, tim KPK mencokok Eddy Prabowo usai pulang dari Amerika Serikat. Eddy ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya